1) Pokja Kelurahan Sehat

Pengembangan Pokja Kelurahan sehat di wilayah Kelurahan Bandungrejosari merupakan bagian dari dinamika dan semangat warga, Pemerintah daerah serta legislatif di Kota Malang. Sedangkan pemerintah pusat berperan sebagai pembina dan memfasilitasi potensi yang ada.

Kader Pokja Kelurahan Sehat

Pokja Kelurahan Sehat Bandungrejosari Selalu Semangat Dalam Mewujudkan Kelurahan Yang Sehat Dan Layak Huni.

Kader Pokja Kelurahan Sehat

Para Kader Yang Berada Digaris Terdepan.

Gebyar Germas

Gebyar Germas Dengan Kegiatan Senam dan Makan Sayuran.

Gebyar Germas

Gebyar Germas Dengan Kegiatan Senam dan Makan Sayuran.

Senin, 20 Februari 2023

Periksa Kesehatan ke Poskeskel Yuk....

Poskeskel (Pos Kesehatan Kelurahan) adalah pos kesehatan yang dibentuk ditingkat kelurahan dengan tujuan memberikan pelayanan dasar kesehatan bagi masyarakat, yang meliputi upaya promotif, preventif dan kuratif yang dilaksanakan oleh tenaga kesehatan dengan melibatkan kader posyandu dan kader kesehatan lainnya.

Pelayanan dasar merupakan tindakan awal pemberian kesehatan kepada pasien yang ingin mendapatkan perawatan kesehatan. Tujuan pelayanan dasar yaitu memelihara dan meningkatkan kesehatan baik dalam peningkatan kesehatan pasien diantaranya ibu, anak dan lansia.

Untuk  memberikan pelayanan kesehatan dasar tersebut pokja kelurahan sehat Bandungrejosari bekerja sama dengan Puskesmas Janti membuka pelayanan kesehatan di kelurahan atau Pos Kesehatan Kelurahan (POSKESKEL) yang dibuka setiap hari Senin-Jum'at jam 08.00-11.00 WIB yang bertempat di Kelurahan Bandungrejosari Kecamatan Sukun Kota Malang.



Penulis dan editor : Mas Hari

Photografer dan videografer : Mas Hari
 

Share:

Selasa, 14 Februari 2023

PENYULUHAN PENDAFTARAN TANAH SISTEMATIS LENGKAP (PTSL) TAHUN 2023

Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang diadakan Kantor Pertanahan Kota Malang di gedung Sasana Wahana Mulya Kelurahan Bandungrejosari pada hari selasa tanggal 14 Februari 2023 dihadiri oleh warga masyarakat Kelurahan Bandungrejosari. Pemateri penyuluhan dari Kantor Pertanahan Kota Malang, Kepolisian Kota Malang dan Kejaksaan Kota Malang. Penyuluhan ini merupakan penyuluhan lanjutan agar masyarakat lebih memahami arti pentingnya pendaftaran tanah ini.

Manfaat dari PTSL meliputi : 1. Memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada pemegang tanah. 2. Untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. 3. Mengurangi adanya konflik pertanahan (Batas dan Kepemilikan Hak Atas Tanah)

Tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk memberrikan kesadaran kepada masyarakat pentingnya sertifikat tanah bagi masyarakat. Diharapkan dari penyuluhan ini memberikan kesadaran kepada masyarakat Bandungrejosari untuk mendaftarkan tanah miliknya melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap)






Share:

Definition List

Unordered List

Support