Secara Struktur Pokja Kelurahan Sehat melakukan pembagian kerja, dan mengkoordinasikan kegiatan yang berbeda dengan baik. Struktur organisasi dibuat untuk melakukan pembagian tugas dan tanggungjawab masing-masing bidang kegiatan, untuk menghindari tumpang tindihnya wewenang dan tanggungjawab masing-masing pengurus.
DISKRIPSI TUGAS PENGURUS POKJA KELURAHAN SEHAT
1 . PEMBINA
1. Membina dan
menetapkan kebijakan umum dalam rangka penyelenggaraan kegiatan
pengembangan kelurahan sehat.
2. Bertanggung jawab dalam
pengelolaan kegiatan pengembangan pokja kelurahan sehat.
2. KETUA
1. Memimpin
pelaksanaan tugas dan fungsi tim pembina kegiatan pengembangan pokja
kelurahan sehat.
2. Merumuskan kebijakan
umum dalam rangka kelancaran pelaksanaan kegiatan pengembangan pokja
kelurahan sehat.
3. Mengkoordinasikan
dan memberikan arahan secara umum tentang pelaksanaan tugas dan fungsi
pokja kelurahan sehat.
4. Mengembangkan
komunikasi dengan segenap SKPD dan pokja kelurahan sehat serta organisasi
kemasyarakatan lainnya. Guna membangun dukungan bagi kelancaran
pelaksanaan kegiatan pengembangan pokja kelurahan sehat.
5. Melakukan
koorsinasi penyusunan analisis dalam rangka penyampaian usulan strategis
terkait dengan pengembangan pokja kelurahan sehat.
6. Menyampaikan laporan
pengembangan pelaksanaan kegiatan pokja kelurahan sehat.
SEKRETARIS
1. Melaksanakan
tugas-tugas kesekretariatan yang meliputi . Administasi umum ,
administrasi keuangan, dan administrasi progam / kegiatan pengembangan
pokja sehat kelurahan.
2. Menyusun dan
mempersiapkan bahan- bahan untuk pelaksanaan mentoring dan evaluasi
pelaksanaan kegiatan pengembangan pokja kelurahan sehat.
3. Mempersiapkan
bahan – bahan untuk penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengembangan
pokja kelurahan sehat.
4. Mempersiapkan data / informasi serta hasil olahan
termasuk visualisasinya.
5. Melaksanakan tugas lainnya yang
diberikan oleh ketua.
BENDAHARA
1. Menerima,
menyimpan, membayarkan, menatausahakan, dan memper tanggung jawabkan keuangan
untuk keperluan belanja tim pokja kelurahan sehat.
2. Mengadministrasikan
dengan baik aliran kas pembukuan.
3. Bertanggung
jawab atas keamanan dan keselamatan dari kas yang diterimanya.
4. Membantu
pelaksanaan pembayaran belanja tim pokja kelurahan sehat . Pada tingkat satuan
kerja yang tidak dapat secara langsung dibayar tiap tatanan kerja di pokja
kelurahan sehat.
5. Mengadministrasikan
seluruh kegiatan dengan menggunakan prosedur sesuai petunjuk yang di tetapkan
ketua dalam kesepakatan rapat Pokja sehat Kelurahan.
6. Membuat Laporan
pertanggungjawaban keuangan organisasi.
TUGAS
KOORDINATOR SIE TATANAN KAWASAN PEMUKIMAN SARANA DAN PRASARANA UMUM
1. Melaksanakan
koordinasi dalam pengembangan pemukiman sarana dan prasarana yang sesuai
indikator yang telah di tentukan.
a. Udara
bersih
Bersama
dengan kader lingkungan dan kader konservasi mengupayakan dan menjaga
terciptanya udara bersih ( penghijauan , pendataan jumlah tanaman keras dan
konservasi biota ). Konservasi
biota sungai. Peringatan
hari bumi dengan menanam pohon.
b. Air
sungai
Bersama
kader lingkungan, kader konservasi dan PKK mengupayakan dan menjaga mutu air
sungai yang bersih bebas dari sampah. Pencegahan
pembuangan limbah ke sungai. Sanitasi
dan ODF.
c. Penyediaan
air bersih individu dan umum
d. Pembuangan
limbah domestik rumah tangga
e. Pengelolaan
sampah
f. Perumahan
dan pemukiman yang sehat
g. sekolah
h. Memperbanyak
Sarana olah raga
2. Menyusun
dan menyiapkan bahan untuk monitoring sarana dan prasarana guna pengembangan
progam kelurahan sehat.
3. Mempersiapkan
bahan-bahan untuk menyusun laporan bidang pemukiman , sarana dan prasarana
dalam mendukung progam kelurahan sehat.
TUGAS KOORDINATOR SIE
TATANAN KETAHANAN PANGAN DAN GIZI
1. Bekerja
sama dengan Kader pangan,kader kesehatan, kader posyandu, kader lingkungan dan
kelompok tani untuk menyusun progam dan pelaksanaan di dalamnya. Kegiatan
kader pangan, Kegiatan
kader kesehatan, Kegiatan kader posyandu, kegiatan
kader lingkungan.
2. Mempersiapkan
bahan dan melaksanakan monitoring dalam kehidupan sosial yang sehat sehingga
tercipta kelurahan yang sehat.
3. Mempersiapkan
bahan-bahan untuk menyusun laporan baik pelaksanaan progam sampai kegiatan
monitoring pengembangan kelurahan sehat.
TUGAS KOORDINATOR SIE
TATANAN KAWASAN PARIWISATA SEHAT
1. Bekerja
sama dengan perangkat RW, Paguyupan, komunitas setempat, kader lingkungan
terutama lokasi Lokus untuk menyusun progam dan pelaksanaan di dalamnya.
2. Mempersiapkan
bahan dan melaksanakan monitoring dalam kehidupan sosial yang sehat sehingga
tercipta kelurahan yang bersih dan sehat.
3. Mempersiapkan
bahan-bahan untuk menyusun laporan baik pelaksanaan progam sampai kegiatan
monitoring pengembangan kelurahan sehat.
TUGAS KOORDINATOR SIE
TATANAN KAWASAN INDUSTRI DAN PERKANTORAN SEHAT
1. Bekerja
sama dengan Perangkat kelurahan, UMKM, Sentra industri kecil dalam
mengembangkan kawasan perekonomian bagi masyarakat.
2. Mempersiapkan
bahan dan melaksanakan monitoring dalam kehidupan sosial yang sehat sehingga
tercipta kelurahan yang bersih dan sehat sehat.
3. Mempersiapkan
bahan-bahan untuk menyusun laporan baik pelaksanaan progam sampai kegiatan
monitoring pengembangan kelurahan sehat.
TUGAS KOORDINATOR SIE
TATANAN KEHIDUPAN MASYARAKAT SEHAT YANG MANDIRI
1. Bekerja
sama dengan SKPD terkait, UKM, sentra, dan kelurahan untuk menyusun progam
peningkatan kapasitas masyarakat, dan pelatihan.
2. Mempersiapkan
bahan dan melaksanakan monitoring dalam kehidupan sosial yang sehat sehingga
tercipta kelurahan yang sehat.
3. Mempersiapkan
bahan-bahan untuk menyusun laporan baik pelaksanaan progam sampai kegiatan
monitoring pengembangan kelurahan sehat.
TUGAS
KOORDINATOR SIE TATANAN KEHIDUPAN SOSIAL YANG SEHAT
1. Bekerja
sama dengan Pemuka agama, Kader pangan, kader kesehatan, kader posyandu, kader
lingkungan dan PKK untuk menyusun progam tatanan kehidupan sosial yang sehat.
2. Mempersiapkan
bahan dan melaksanakan monitoring dalam kehidupan sosial yang sehat sehingga
tercipta kelurahan yang sehat.
3. Mempersiapkan
bahan-bahan untuk menyusun laporan baik pelaksanaan progam sampai kegiatan
monitoring pengembangan kelurahan sehat.
TUGAS
KOORDINATOR SIE TATANAN KAWASAN , SARANA LALU LINTAS TERTIB DAN PELAKSANAAN
TRANSPORTASI
1. Bekerja
sama dengan Limnas, Babinsa, Babinkamtibmas dan kelurahan untuk menyusun progam
tatanan kawasan yang tertib dan aman.
2. Mempersiapkan
bahan dan melaksanakan monitoring dalam kehidupan sosial yang sehat sehingga
tercipta kelurahan yang sehat.
3. Mempersiapkan
bahan-bahan untuk menyusun laporan baik pelaksanaan progam sampai kegiatan
monitoring pengembangan kelurahan sehat.
0 komentar:
Posting Komentar